Mengenal Pernikahan Sekufu dan Manfaatnya

Mengenal pernikahan sekufu dan manfaatnya memang perlu Anda pelajari dan ketahui. Arti sekufu ini sendiri dalam agama Islam artinya adalah sepadan. Beberapa orang bahkan kerap keliru dalam menyamakan antara sekufu dengan semanhaj. Lantas, apa itu sekufu dan bagaimana cara memilih pasangan dalam agama Islam? 

Mengenal Pernikahan Sekufu dan Manfaatnya

Jika dilansir dari WebMuslimah, sekufu merupakan kesepadanan calon suami dan calon istri yang akan menikah dan membina rumah tangga. Sementara Muhammad Bagir dalam Fiqih Muamalah menjelaskan bahwa kafah bermakna kesepadanan, sementara kufu artinya sesuatu atau seseorang yang sepadan dengan sesuatu lainnya. 

Jadi, maksud dari sekufu dalam perkawinan adalah sepadannya seorang suami dengan istrinya dalam agama, kedudukan, pendidikan, kekayaan, status sosial, dan lain sebagainya. 

Selain itu, menurut Muhammad Bagir, terpenuhinya kafah ini merupakan syarat bagi calon suami saja, tidak untuk calon istri. Calon suami ini harus memiliki kesepadanan dengan calon istri dalam sifat. 

Tidak hanya itu, ternyata mengenal pernikahan sekufu dan manfaatnya juga muncul dari hadist yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk segera menikah apabila sudah menemukan calon pasangan yang sekufu. Terakhir, jika dikutip dari Islam NU, kafa’ah atau sekufu dalam Islam memiliki arti sebagai persamaan derajat antara suami dan istri. 

Harapannya, dengan derajat yang sama, maka akan menciptakan keharmonisan rumah tangga dan pasangan yang ideal. 

Hukum Menikah dengan Sekufu

Nabi Muhammad SAW bersabda, “barang siapa saja yang memiliki seorang hamba sahaya perempuan (jariah). Lalu mereka mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan berbuat baik kepadanya dengan cara memerdekakannya. Lalu mereka mengawininya, maka baginya pahala dua kali lipat”. (HARI Bukhari dan Muslim).

Jika dibahas mengenai hukum menikahi lelaki sekufu, maka para ulama memiliki beberapa pendapat yang berbeda-beda. Pendapat dari Maliki mengungkapkan bahwa kafaah hanya dinilai berdasarkan kelurusan dan ketulusan dalam agama dan akhlak semata, tanpa perlu dikaitkan dengan nasab, kedudukan sosial, hingga hartanya. 

Namun, berdasarkan pendapat lainnya, setiap Muslim adalah kufu bagi setiap muslimah, sepanjang dia bukan merupakan seseorang yang fasik. 

Tolok Ukur Pasangan Sekufu

Setelah Anda mengenal pernikahan sekufu dan manfaatnya, maka Anda juga perlu mengetahui tolok ukur pasangan sekufu. Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda. 

  1. Nasab

Kriteria pasangan sekufu yang pertama adalah nasab, kredibilitas, dan statusnya. Selain itu, ketokohan dalam ilmu, serta sikap dan wawasan dalam memahami ajaran agama Islam juga termasuk dalam kriteria pasangan sekufu. 

Apabila calon suami atau leluhurnya lebih unggul dari calon istri, maka sudah bisa dianggap saling setara. Namun, apabila calon istri atau leluhurnya lebih unggul dari calon suami, maka tidak bisa dikatakan sederajat. 

  1. Kredibilitas, Pekerjaan, dan Status

Tolok ukur kafa’ah atau sekutu yang berikutnya adalah kredibilitas, pekerjaan, statusnya, dan kepemimpinannya. Hal-hal ini akan didasarkan pada keadaan calon suami dan istri yang akan menikah. 

  1. Saling Melengkapi kafa’ah

Tolok ukur yang terakhir adalah nasab, keilmuan, kredibilitas, dan ketokohan. Namun, kriteria kafa’ah ini bisa saling melengkapi bagi calon suami maupun istri yang akan menikah. Artinya, jika salah satu kriteria calon ada yang tidak terpenuhi, maka keduanya bisa saling melengkapi sehingga bisa dianggap sederajat. Inilah penjelasan rinci yang perlu Anda ketahui dalam mengenal pernikahan sekufu dan manfaatnya. Jadi, dengan pernikahan sekufu ini maka keharmonisan dan kerukunan antar sanak keluarga suami maupun istri pun akan tetap terjaga.

Taaruf ID

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Mengenal Pernikahan Sekufu dan Manfaatnya yang dipublish pada October 22, 2022 di website Taaruf ID

Artikel Terkait