Sudah Sesuai Syariatkah Tata Cara Taaruf Era Digital Pada Saat Ini?

Taaruf digital merupakan proses taaruf yang menggunakan segala platform digital sebagai alat berkomunikasi. Contohnya aplikasi taaruf melalui smartphone atau website atau whatsapp, dan juga lewat berbagai media sosial. Hal ini sangat mempermudah untuk pihak-pihak yang ingin melaksanakan taaruf, karena bisa mengaksesnya kapanpun dan di mana pun.

Namun tidak jarang kemudahan akses digital membuat niat jahat seseorang berkembang liar. Menjadikan kata taaruf sebagai pacaran yang islami. Padahal jelas-jelas pacaran dalam Islam sangat dilarang. Tetapi ada saja yang membuatnya menjadi bahan bercandaan. Meskipun melalui platform digital, proses taaruf harus tetap sesuai dengan syariat agama Islam.

Tata Cara Taaruf Era Digital

Sebelum memutuskan untuk mengikuti taaruf era digital, alangkah baiknya kamu mengetahui apa saja tata cara taaruf yang benar dan sesuai dengan syariat agama Islam. Agar tidak tertipu dengan istilah taaruf yang tidak ada bedanya dengan proses pacaran pada umumnya. Berikut adalah beberapa tata cara taaruf yang sesuai syariat :

1. Niat untuk menikah

Pastikan kamu sudah memiliki niat yang kuat untuk menikah dan beribadah. Karena taaruf bukan untuk hal jangka panjang seperti layaknya orang berpacaran bertahun-tahun. Tidak ada alasan tidak punya uang yang cukup untuk menikah atau belum siap menikah dalam waktu dekat. Hal-hal tersebut harus sudah kamu persiapkan sebelum mengikuti taaruf. Kamu harus siap baik secara mental, financial, dan juga batin.

2. Tidak berduaan sebelum menikah

Taaruf sangat jauh berbeda dengan pacaran. Mungkin tujuannya sama, yaitu proses saling mengenal calon pasangan. Tetapi berduaan saat dalam proses taaruf adalah hal yang paling dilarang. Konsep berduaan tidak hanya berlaku untuk pertemuan secara langsung, tetapi berduaan dengan video call pun juga tidak boleh. Termasuk chatting dengan alasan yang tidak jelas, seperti contohnya menanyakan. Sudah makan atau belum ?

3. Bertukar CV

Dalam proses taaruf, ada kegiatan bertukar CV atau biodata masing-masing calon pasangan. Baik dari pihak pria, maupun wanita. Dalam CV tersebut harus mencantumkan semua data pribadi. Yang wajib untuk diketahui oleh calon pasangan. Hal ini untuk menghindari adanya permasalahan rumah tangga pada masa setelah pernikahan. Wajib untuk jujur dalam menulis CV.

4. Pertemuan dengan pihak keluarga calon pasangan

Setelah bertukar CV dan merasa saling cocok untuk melanjutkan proses ke tahap yang lebih serius, maka keduanya harus melaksanakan nadzhor. Nadzhor merupakan pertemuan kedua belah pihak orang yang sedang proses taaruf bersama orang tua masing-masing. Pada tahap ini bermaksud untuk lebih mengenal lagi calon pasangan serta keluarganya. Melihat bagaimana rupanya, mengenal bagaimana karakter sang calon berdasarkan karakter orang tuanya.

5. Memberikan hadiah kepada calon pasangan

Boleh memberikan suatu hadiah untuk calon pasangan selama masa taaruf. Jika hadiah tersebut adalah hadiah dari calon suami kepada calon istri, maka hadiah tersebut bukan hak keluarga si wanita. Hadiah tersebut bisa menjadi mahar pada, jika proses berlanjut ke tahap pernikahan. Dan boleh dikembalikan jika proses taaruf terhenti sebelum pernikahan.

Semoga segala proses taaruf yang kamu lakukan sudah sesuai dengan syariat agama Islam. Agar pernikahan kamu berjalan dengan lancar, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah. Dan semoga taaruf era digital pada saat ini tidak disalahgunakan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab.

Taaruf ID

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Sudah Sesuai Syariatkah Tata Cara Taaruf Era Digital Pada Saat Ini? yang dipublish pada January 16, 2021 di website Taaruf ID

Artikel Terkait